Ditulis oleh : Ludger Sore, AMK
Disadur dari
berbagai sumber
I.
Pengertian
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih
teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari
masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan
serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana
II.
Tujuan penyelenggara
Posyandu…
1. Menurunkan Angka Kematian Bayi
(AKB), Angka Kematian Ibu ( ibu Hamil, melahirkan dan nifas)
2.
Membudayakan NKKBS.
3. Meningkatkan peran serta dan
kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB Berta
kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
4.
Berfungsi sebagai Wahana Gerakan
Reproduksi Keluarga Sejahtera, Gerakan Ketahanan Keluarga dan Gerakan Ekonomi
Keluarga Sejahtera.
III.
Pengelola Posyandu.
1. Penanggungjawab umum : Kades/Lurah
2. Penggungjawab operasional : Tokoh Masyarakat
3. Ketua Pelaksana : Ketua Tim Penggerak PKK
4. Sekretaris : Ketua Pokja IV Kelurahan/desa
5. Pelaksana : Kader PKK, yang dibantu Petugas KB-Kes
(Puskesmas).
IV.
Kegiatan Pokok Posyandu
:
1. KIA
2. KB
3. lmunisasi.
4. Gizi.
5. Penggulangan Diare.
V.
Pembentukan Posyandu.
a. Langkah – langkah pembentukan :
1) Pertemuan lintas program dan lintas sektoral
tingkat kecamatan.
2) Survey Mawas Diri (SMD) yang dilaksanakan oleh kader
PKK di bawah bimbingan teknis unsur kesehatan dan KB .
3) Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) membicarakan hasil
survey mawas diri, sarana dan prasarana posyandu, biaya posyandu
4) Pemilihan kader Posyandu.
5) Pelatihan kader Posyandu.
6) Pembinaan.
b. Kriteria pembentukan Posyandu.
Pembentukan Posyandu sebaiknya tidak terlalu
dekat dengan Puskesmas agar pendekatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat
lebih tercapai sedangkan satu Posyandu melayani 100 balita.
c. Kriteria kader Posyandu :
1)
Dapat membaca dan
menulis.
2)
Berjiwa sosial dan mau
bekerja secara relawan.
3)
Mengetahui adat istiadat
serta kebiasaan masyarakat.
4)
Mempunyai waktu yang
cukup.
5)
Bertempat tinggal di
wilayah Posyandu.
6)
Berpenampilan ramah dan
simpatik.
7)
Diterima masyarakat
setempat.
d. Pelaksanaan Kegiatan Posyandu.
1. Posyandu dilaksanakan sebulan sekali yang
ditentukan oleh Kader, Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan serta petugas kesehatan
dari Puskesmas, dilakukan pelayanan masyarakat dengan system 5 meja yaitu :
Meja I : Pendaftaran.
Meja II : Penimbangan
Meja III : Pengisian
KMS
Meja IV : Penyuluhan
perorangan berdasarkan KMS.
Meja V : Pelayanan
KB & Kes :
·
Imunisasi
· Pemberian vitamin A
Dosis Tinggi berupa obat tetes ke mulut tiap bulan Februari dan Agustus.
·
Pembagian pil atau
kondom
·
Pengobatan ringan.
·
Kosultasi KB-Kesehatan
Petugas pada Meja I s/d IV dilaksanakan oleh
kader PKK sedangkan Meja V merupakan meja pelayanan paramedis (Jurim, Bindes,
perawat dan petugas KB).
2. Sasaran Posyandu :
·
Bayi/Balita.
·
Ibu hamil/ibu menyusui.
·
WUS dan PUS.
e. Peserta Posyandu mendapat pelayanan meliputi :
1) Kesehatan ibu dan anak :
·
Pemberian pil tambah
darah (ibu hamil)
·
Pemberian vitamin A
dosis tinggi ( bulan vitamin A pada bulan Februarii dan Agustus)
·
PMT
·
Imunisasi.
·
Penimbangan balita rutin
perbulan sebagai pemantau kesehatan balita melalui pertambahan berat badan
setiap bulan. Keberhasilan program terlihat melalui grafik pada kartu KMS
setiap bulan.
2) Keluarga berencana, pembagian Pil KB dan Kondom.
3) Pemberian Oralit dan pengobatan.
4) Penyuluhan kesehatan lingkungan dan penyuluhan
pribadi sesuai permasalahan dilaksanakan oleh kader PKK melalui meja IV dengan
materi dasar dari KMS baita dan ibu hamil. Keberhasilan Posyandu tergambar
melalui cakupan SKDN
S : Semua baita
diwilayah kerja Posyandu.
K : Semua balita yang
memiliki KMS.
D : Balita yang
ditimbang.
N : Balita yang naik
berat badannya.
Keberhasilan Posyandu berdasarkan :
1. D / S : baik/kurangnya peran serta masyarakat
2. N / D : Berhasil tidaknyaProgram posyandu
f.
Dana.
Dana pelaksanaan Posyandu berasal dari swadaya
masyarakat melalui gotong royong dengan kegiatan jimpitan beras dan hasil
potensi desa lainnya serta sumbangan dari donatur yang tidak mengikat yang
dihimpunan melalui kegiatan Dana Sehat.
VI.
SISTEM INFORMASI POSYANDU
(SIP)
Sistem informasi Posyandu adalah rangkaian
kegiatan untuk menghasilkan informasi yang sesuai dengan kebutuhan secara tepat
guna dan tepat waktu bagi pengelola Posyandu. OLeh sebab itu Sistem Informasi
Posyandu merupakan bagian penting dari pembinaan Posyandu secara keseluruhan.
Konkritnya, pembinaan akan lebih terarah apabila di dasarkan pada informasi
yang lengkap, akurat dan aktual. Dengan kata lain pembinaan merupakan jalan
keluar dari permasalahan yang dihadapi karena didasarkan pada informasi yang tepat,
baik dalam lingkup terbatas maupun lingkup yang lebih luas.
Mekanisme Operasional SIP :
1) Pemerintah Desa/kelurahan bertanggung jawab atas
tersediannya data dan informasi Posyandu.
2) Pengumpul data dan informasi adalah Tim
Penggerak PKK dengan menggunakan instrumen :
a.
Catatan ibu hamil, kelahiran
/kematian dan nifas oleh ketua kelompok Dasa Wisma (kader PKK) .
b.
Register bayi dalam wilayah kerja
Posyandu bulan Januari s/d Desember.
c.
Register anak balita dalam wilayah
kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
d.
Register WUS- PUS alam wilayah
ketiga Posyandu bulan Januari s/d Desember.
e.
Register Ibu hamil dalam wilayah
kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
f.
Data pengunjung petugas Posyandu,
kelahiran dan kematian bayi dan kematian ibu hamil melahirkan dan nifas.
g.
Data hasil kegiatan Posyandu.
Catatan :
1.
Instrumen/format SIP diatas oleh
kader Posyandu dengan bimbingan teknis dari petugas kesehatan/PLKB
2.
Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan
bertanggungjawab dalam hal :
a. Menghimpun data dan informasi dari seluruh
Posyandu yang ada dalam wilayah desa/kelurahan.
b. Menyimpulkan seluruh data dan informasi.
c. Menyusun data dan informasi
sebagai bahan pertemuan ditingkat kecamatan (Rakorbang).
1.
Puskesmas, PPLKB, Kaurbang mengambil
data dari desa untuk dianalisis dan kemudian menjadi bahan rakor Posyandu di
tingkat kecamatan.
2.
Hasil analisis digunakan sebagai
bahan menyusunan rencana pembinaan. Masalah-masalah yang dapat diatasi oleh
Pemerintah Tingkat Kecamatan segera diambil langkah pemecahannya sedangkan yang
tidak dapat dipecahkan dilaporkan ke tingkat Kabupaten/Kotamadya sebagai bahan
Rakorbang Tingkat ll.
VII.
STRATA POSYANDU
dikelompokkan menjadi 4 :
1. Posyandu Pratama :
•
belum mantap.
•
kegiatan belum rutin.
•
kader terbatas.
2. Posyandu Madya :
•
kegiatan lebih teratur
•
Jumlah kader 5 orang
3. Posyandu Purnama :
•
kegiatan sudah teratur.
•
cakupan
program/kegiatannya baik.
•
jumlah kader 5 orang
•
mempunyai program tambahan
4. Posyandu Mandiri :
•
kegiatan secara terahir
dan mantap
•
cakupan program/kegiatan
baik.
•
memiliki Dana Sehat dan
JPKM yang mantap.
Dari konsep diatas, dapat disimpulkan beberapa
indikator sebagai penentu jenjang antar strata Posyandu adalah :
1. Jumlah buka Posyandu pertahun.
2. Jumlah kader yang bertugas.
3. Cakupan kegiatan.
4. Program tambahan.
5. Dana sehat/JPKM.
Posyandu akan mencapai strata Posyandu Mandiri
sangat tergantung kepada kemampuan, keterampilan diiringi rasa memiliki serta
tanggungjawab kader PKK, LPM sebagai pengelola dan masyarakat sebagai pemakai
dari pendukung Posyandu.
VIII. PEMBINAAN
KFSEJAHTERAAN KELUARGA
PKK adalah gerakan pembangunan masyarakat yang
tumbuh dari bawah dengan wanita sebagai motor penggerakan untuk membangun
keluarga sebagai unit atau kelompok terkecil dalam masyarakat dan bertujuan
membantu pemerintah untuk ikut serta memperbaiki dan membina tata kehidupan dan
penghidupan keluarga yang dijiwai oleh Pancasila menuju terwujudnya keluarga
yang dapat menikmati keselamatan, ketenangan dan ketentraman hidup lahir dan
bathin (keluarga sejahtera).
Susunan kepengurusan PKK sebagai berikut :
•
Ketua, Wakil Ketua
•
Sekretaris, Wakil
Sekretaris.
•
Bendara Wakil Bendahara
•
Ketua Pokja I dan
anggota
•
Ketua Pokja II dan
anggota.
•
Ketua Pokja III dan
anggota.
•
Ketua Pokja IV dan
anggota.
Sebagai Ketua disemua tingkatan dijabat secara
funsional oleh istri Kepala Pemerintahan Daerah setempat sampai ke tingkat
Desa/Kelurahan sedangkan yang menjadi Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara clan
anggota adalah dari tokoh masyarakat setempat.
IX.
Program P.K.K.
Tim Penggerak PKK memiliki 10 program pokok PKK
sebagai berikut :
1. Penghayatan dan l Pengamanan Pancasila.
2. Gotong royong
3. Pangan
4. Sandang.
5. Perumahan dan tatalaksana rumah tangga.
6. Pendidikan dan keterampilan
7. Kesehatan.
8. Pengembangan kehidupan berkoperasi.
9. Kelestarian lingkungan hidup.
10. Perencanaan sehat.
Program tersebut bukan urut-urutan tetapi
program yang satu terkait dengan program yang lain dan setiap program dapat
berkembang sesuai kemajuan perkembangan pembangunan daerah setempat sehingga 10
program pokok dapat menjadi berbagai kegiatan.
4. Sepuluh (10) program pokok PKK tertuang ke
dalam 4 (empat) kelompok kerja (Pokja) yaitu :
2.
Kelompok kerja I (Pokja
I) membidangi :
•
Penghayatan Pengamalan
Pancasila
•
Gotong royong.
3.
Kelompok Kerja (Pokja
II) membidangi
•
Pendidikan dan
keterampilan.
•
Pengembangan kehidupan
berkoperasi.
4.
Kelompok Kerja (Pokja I)
membidangi :
•
Sandang
•
Pangan
•
Perumahan dan
tatalaksana rumah tangga.
5.
Kelompok KerjaIV (Pokja IV) membidangi :
•
Kesehatan.
•
Kelestarian lingkungan
hidup.
•
Perencanaan sehat.
Secara khusus Kelompok Kerja IV (Pokja IV) yang
bertanggung jawab dalam pelaksanaan posyandu bersama dengan kader PKK khusus
Posyandu serta LPM. Disamping adanya Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan terdapat
pula kelompok PKK didusun/lingkungan dan kelompok Dasa Wisma terdiri dari 10
s/d 20 Kepala Keluarga yang ketuanya diangkat dari salah seorang dari 10 atau
20 KK tersebut yang bertugas dalam melaksanakan dan membina kegiatan program
Pokok PKK dan pengembangannya dicatat dalam 3 (tiga) buku catatan ketua
Kelompok Dasa Wisma yaitu :
1.
Buku catatan keluarga
mencatat data keluarga secara lengkap.
2.
Buku catatan kegiatan
keluarga mencatat kegiatan kehidupan keluarga.
3.
Buku catatan kelahiran
dan kamatian bayi, ibu hamil, ibu meneteki (buteki) dan ibu nifas.
Ketiga buku catalan kelompok Dasa Wisma
merupakan salah satu format SIP.