Jumat, 27 Januari 2012

5 NILAI DASAR PELAYANAN KESEHATAN PUSKESMAS

Tanggal : 28 Januari 2012 | Oleh : Ludger Sore


Description: dokterQLima nilai dasar dalam aspek pelayanan kesehatan yang sebaiknya selalu dijunjung tinggi oleh para pegawai kesehatan, dalam upaya memberdayakan masyarakat untuk hidup bersih dan sehat. Lima nilai dasar tersebut kami coba ulas kembali berdasarkan pemahaman pengalaman kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kerja puskesmas.

1. BERTINDAK CEPAT DAN TEPAT :
  • Cepat mengambil keputusan dalam memberikan pelayanan atau tindakan kesehatan, terhadap kasus/masalah yang bisa bersifat mendadak (emergency) maupun mendesak (urgency)
  • Tepat dalam melaksanakan proses pelayanan kesehatan sesuai prosedur tetap (protap) atau standar operasional prosedural (SOP) yang telah ditentukan.
2. BERPIHAK KEPADA MASYARAKAT :
  • Masyarakat sebagai subyek pelayanan, berhak menentukan jenis pelayanan kesehatan yang terbaik sesuai masalah yang dihadapinya.
  • Masyarakat sebagai obyek pelayanan, wajib diberikan pelayanan kesehatan yang bermutu agar mencapai derajat kesehatan yang optimal.
3. MENEGAKKAN KEDISIPLINAN :
  • Disiplin Kerja : menegakkan semangat kerja dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat atau sasaran pelayanaan
  • Disiplin Administrasi : melakukan pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan pelayanan secara tertib, teratur, terarah, terbuka dan terukur
4. MENUNJUKKAN TRANSPARANSI :
  • Menunjukkan keterbukaan pelayanan, dengan aturan kerja yang jelas, ringkas dan tuntas, sehingga bisa dipahami oleh sasaran pelayanan
  • Menunjukkan keterbukaan anggaran, sesuai tata hukum dan peraturan yang berlaku dalam lingkup pelayanan kesehatan
5. MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS :
  • Hasil kegiatan pelayanan diarahkan secara bertanggungjawab terhadap institusi internal didalam lingkup pelayanan kesehatan dan kepada institusi eksternal diluar lingkungan pelayanan kesehatan.
  • Tanggungjawab terhadap masyarakat, sangat penting sekali karena menyangkut upaya peningkatan pemberdayaan derajat kesehatan masyarakat secara holistik.

Bagaimana menurut pendapat para sejawat? 
Kalau ada tambahan ulasan dari masing-masing nilai itu, silakan komentarnya. Terimakasih

POSYANDU

Ditulis oleh : Ludger Sore, AMK
Disadur dari berbagai sumber


I.              Pengertian
Posyandu adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan masyarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas kesehatan dan keluarga berencana

II.           Tujuan penyelenggara Posyandu… 
1.    Menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu ( ibu Hamil, melahirkan dan nifas)
2.       Membudayakan NKKBS.
3.   Meningkatkan peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan KB Berta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat sejahtera.
4.       Berfungsi sebagai Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera, Gerakan Ketahanan Keluarga dan Gerakan Ekonomi Keluarga Sejahtera.

III.        Pengelola Posyandu.
1.   Penanggungjawab umum           :    Kades/Lurah
2.   Penggungjawab operasional      :    Tokoh Masyarakat
3.   Ketua Pelaksana                         :    Ketua Tim Penggerak PKK
4.   Sekretaris                                    :    Ketua Pokja IV Kelurahan/desa
5.   Pelaksana                                    :    Kader PKK, yang dibantu Petugas KB-Kes (Puskesmas).
             
IV.         Kegiatan Pokok Posyandu :
1.       KIA
2.       KB
3.       lmunisasi.
4.       Gizi.
5.       Penggulangan Diare.

V.            Pembentukan Posyandu.
a.       Langkah – langkah pembentukan :
1)  Pertemuan lintas program dan lintas sektoral tingkat kecamatan.
2)  Survey Mawas Diri (SMD) yang dilaksanakan oleh kader PKK di bawah bimbingan teknis unsur kesehatan dan KB .
3) Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) membicarakan hasil survey mawas diri, sarana dan prasarana posyandu, biaya posyandu
4)      Pemilihan kader Posyandu.
5)      Pelatihan kader Posyandu.
6)      Pembinaan.

b.       Kriteria pembentukan Posyandu.
Pembentukan Posyandu sebaiknya tidak terlalu dekat dengan Puskesmas agar pendekatan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat lebih tercapai sedangkan satu Posyandu melayani 100 balita.
c.       Kriteria kader Posyandu :
1)        Dapat membaca dan menulis.
2)        Berjiwa sosial dan mau bekerja secara relawan.
3)        Mengetahui adat istiadat serta kebiasaan masyarakat.
4)        Mempunyai waktu yang cukup.
5)        Bertempat tinggal di wilayah Posyandu.
6)        Berpenampilan ramah dan simpatik.
7)        Diterima masyarakat setempat.
d.       Pelaksanaan Kegiatan Posyandu.
1.       Posyandu dilaksanakan sebulan sekali yang ditentukan oleh Kader, Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan serta petugas kesehatan dari Puskesmas, dilakukan pelayanan masyarakat dengan system 5 meja yaitu :
Meja I       :    Pendaftaran.
Meja II     :    Penimbangan
Meja III    :    Pengisian KMS
Meja IV    :    Penyuluhan perorangan berdasarkan KMS.
Meja V     :    Pelayanan KB & Kes :
·         Imunisasi
·     Pemberian vitamin A Dosis Tinggi berupa obat tetes ke mulut tiap bulan Februari dan Agustus.
·         Pembagian pil atau kondom
·         Pengobatan ringan.
·         Kosultasi KB-Kesehatan

Petugas pada Meja I s/d IV dilaksanakan oleh kader PKK sedangkan Meja V merupakan meja pelayanan paramedis (Jurim, Bindes, perawat dan petugas KB).

2.       Sasaran Posyandu :
·         Bayi/Balita.
·         Ibu hamil/ibu menyusui.
·         WUS dan PUS.
e.       Peserta Posyandu mendapat pelayanan meliputi :
1)      Kesehatan ibu dan anak :
·         Pemberian pil tambah darah (ibu hamil)
·         Pemberian vitamin A dosis tinggi ( bulan vitamin A pada bulan Februarii dan Agustus)
·         PMT
·         Imunisasi.
·         Penimbangan balita rutin perbulan sebagai pemantau kesehatan balita melalui pertambahan berat badan setiap bulan. Keberhasilan program terlihat melalui grafik pada kartu KMS setiap bulan.
2)      Keluarga berencana, pembagian Pil KB dan Kondom.
3)      Pemberian Oralit dan pengobatan.
4)      Penyuluhan kesehatan lingkungan dan penyuluhan pribadi sesuai permasalahan dilaksanakan oleh kader PKK melalui meja IV dengan materi dasar dari KMS baita dan ibu hamil. Keberhasilan Posyandu tergambar melalui cakupan SKDN
S : Semua baita diwilayah kerja Posyandu.
K : Semua balita yang memiliki KMS.
D : Balita yang ditimbang.
N : Balita yang naik berat badannya.
Keberhasilan Posyandu berdasarkan :
1.       D / S : baik/kurangnya peran serta masyarakat
2.       N / D : Berhasil tidaknyaProgram posyandu


f.        Dana.
Dana pelaksanaan Posyandu berasal dari swadaya masyarakat melalui gotong royong dengan kegiatan jimpitan beras dan hasil potensi desa lainnya serta sumbangan dari donatur yang tidak mengikat yang dihimpunan melalui kegiatan Dana Sehat.

VI.         SISTEM INFORMASI POSYANDU (SIP)
Sistem informasi Posyandu adalah rangkaian kegiatan untuk menghasilkan informasi yang sesuai dengan kebutuhan secara tepat guna dan tepat waktu bagi pengelola Posyandu. OLeh sebab itu Sistem Informasi Posyandu merupakan bagian penting dari pembinaan Posyandu secara keseluruhan. Konkritnya, pembinaan akan lebih terarah apabila di dasarkan pada informasi yang lengkap, akurat dan aktual. Dengan kata lain pembinaan merupakan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi karena didasarkan pada informasi yang tepat, baik dalam lingkup terbatas maupun lingkup yang lebih luas.
Mekanisme Operasional SIP :
1)       Pemerintah Desa/kelurahan bertanggung jawab atas tersediannya data dan informasi Posyandu.
2)       Pengumpul data dan informasi adalah Tim Penggerak PKK dengan menggunakan instrumen :
a.       Catatan ibu hamil, kelahiran /kematian dan nifas oleh ketua kelompok Dasa Wisma (kader PKK) .
b.       Register bayi dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
c.       Register anak balita dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
d.       Register WUS- PUS alam wilayah ketiga Posyandu bulan Januari s/d Desember.
e.       Register Ibu hamil dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
f.        Data pengunjung petugas Posyandu, kelahiran dan kematian bayi dan kematian ibu hamil melahirkan dan nifas.
g.       Data hasil kegiatan Posyandu.

Catatan :
1.       Instrumen/format SIP diatas oleh kader Posyandu dengan bimbingan teknis dari petugas kesehatan/PLKB
2.       Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan bertanggungjawab dalam hal :
a.       Menghimpun data dan informasi dari seluruh Posyandu yang ada dalam wilayah desa/kelurahan.
b.       Menyimpulkan seluruh data dan informasi.
c.       Menyusun data dan informasi sebagai bahan pertemuan ditingkat kecamatan (Rakorbang).
1.       Puskesmas, PPLKB, Kaurbang mengambil data dari desa untuk dianalisis dan kemudian menjadi bahan rakor Posyandu di tingkat kecamatan.
2.       Hasil analisis digunakan sebagai bahan menyusunan rencana pembinaan. Masalah-masalah yang dapat diatasi oleh Pemerintah Tingkat Kecamatan segera diambil langkah pemecahannya sedangkan yang tidak dapat dipecahkan dilaporkan ke tingkat Kabupaten/Kotamadya sebagai bahan Rakorbang Tingkat ll.

VII.      STRATA POSYANDU dikelompokkan menjadi 4 :
1.       Posyandu Pratama  :
          belum mantap.
          kegiatan belum rutin.
          kader terbatas.
2.       Posyandu Madya  :
          kegiatan lebih teratur
          Jumlah kader 5 orang
3.       Posyandu Purnama  :
          kegiatan sudah teratur.
          cakupan program/kegiatannya baik.
          jumlah kader 5 orang
          mempunyai program tambahan
4.       Posyandu Mandiri  :
          kegiatan secara terahir dan mantap
          cakupan program/kegiatan baik.
          memiliki Dana Sehat dan JPKM yang mantap.

Dari konsep diatas, dapat disimpulkan beberapa indikator sebagai penentu jenjang antar strata Posyandu adalah :
1.       Jumlah buka Posyandu pertahun.
2.       Jumlah kader yang bertugas.
3.       Cakupan kegiatan.
4.       Program tambahan.
5.       Dana sehat/JPKM.

Posyandu akan mencapai strata Posyandu Mandiri sangat tergantung kepada kemampuan, keterampilan diiringi rasa memiliki serta tanggungjawab kader PKK, LPM sebagai pengelola dan masyarakat sebagai pemakai dari pendukung Posyandu.

VIII.   PEMBINAAN KFSEJAHTERAAN KELUARGA
PKK adalah gerakan pembangunan masyarakat yang tumbuh dari bawah dengan wanita sebagai motor penggerakan untuk membangun keluarga sebagai unit atau kelompok terkecil dalam masyarakat dan bertujuan membantu pemerintah untuk ikut serta memperbaiki dan membina tata kehidupan dan penghidupan keluarga yang dijiwai oleh Pancasila menuju terwujudnya keluarga yang dapat menikmati keselamatan, ketenangan dan ketentraman hidup lahir dan bathin (keluarga sejahtera).
Susunan kepengurusan PKK sebagai berikut :
          Ketua, Wakil Ketua
          Sekretaris, Wakil Sekretaris.
          Bendara Wakil Bendahara
          Ketua Pokja I dan anggota
          Ketua Pokja II dan anggota.
          Ketua Pokja III dan anggota.
          Ketua Pokja IV dan anggota.
Sebagai Ketua disemua tingkatan dijabat secara funsional oleh istri Kepala Pemerintahan Daerah setempat sampai ke tingkat Desa/Kelurahan sedangkan yang menjadi Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara clan anggota adalah dari tokoh masyarakat setempat.

IX.         Program P.K.K.
Tim Penggerak PKK memiliki 10 program pokok PKK sebagai berikut :
1.       Penghayatan dan l Pengamanan Pancasila.
2.       Gotong royong
3.       Pangan
4.       Sandang.
5.       Perumahan dan tatalaksana rumah tangga.
6.       Pendidikan dan keterampilan
7.       Kesehatan.
8.       Pengembangan kehidupan berkoperasi.
9.       Kelestarian lingkungan hidup.
10.   Perencanaan sehat.

Program tersebut bukan urut-urutan tetapi program yang satu terkait dengan program yang lain dan setiap program dapat berkembang sesuai kemajuan perkembangan pembangunan daerah setempat sehingga 10 program pokok dapat menjadi berbagai kegiatan.

4.   Sepuluh (10) program pokok PKK tertuang ke dalam 4 (empat) kelompok kerja (Pokja) yaitu :
2.          Kelompok kerja I (Pokja I) membidangi :
          Penghayatan Pengamalan Pancasila
          Gotong royong.
3.          Kelompok Kerja (Pokja II) membidangi
          Pendidikan dan keterampilan.
          Pengembangan kehidupan berkoperasi.
4.          Kelompok Kerja (Pokja I) membidangi :
          Sandang
          Pangan
          Perumahan dan tatalaksana rumah tangga.
5.          Kelompok KerjaIV (Pokja IV) membidangi :
          Kesehatan.
          Kelestarian lingkungan hidup.
          Perencanaan sehat.

Secara khusus Kelompok Kerja IV (Pokja IV) yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan posyandu bersama dengan kader PKK khusus Posyandu serta LPM. Disamping adanya Tim Penggerak PKK Desa/Kelurahan terdapat pula kelompok PKK didusun/lingkungan dan kelompok Dasa Wisma terdiri dari 10 s/d 20 Kepala Keluarga yang ketuanya diangkat dari salah seorang dari 10 atau 20 KK tersebut yang bertugas dalam melaksanakan dan membina kegiatan program Pokok PKK dan pengembangannya dicatat dalam 3 (tiga) buku catatan ketua Kelompok Dasa Wisma yaitu :

1.       Buku catatan keluarga mencatat data keluarga secara lengkap.
2.       Buku catatan kegiatan keluarga mencatat kegiatan kehidupan keluarga.
3.       Buku catatan kelahiran dan kamatian bayi, ibu hamil, ibu meneteki (buteki) dan ibu nifas.

Ketiga buku catalan kelompok Dasa Wisma merupakan salah satu format SIP.